Dengan disusunnya perubahan Rencana Strategis (RENSTRA) ini, maka Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor mempunyai acuan umum tentang arah pembangunan ke depan. Arah ini tentunya masih harus dirinci dan dijabarkan lebih lanjut menjadi rencana tahunan, agar skala prioritas setiap kegiatan dan program Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor lebih konkrit.

P-RENSTRA DPKPP 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *