Kegiatan Sosialisasi Teknis dan Mekanisme Penyaluran Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022 dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dihadiri oleh 35 orang TFL dan 35 Kasie Ekbang Kecamatan se Kabupaten Bogor. Materi sosialisasi antara lain meliputi :
-1-
Kebijakan Program Perbaikan RTLH Kabupaten Bogor disampaikan oleh Kepala Bidang KWP DPKPP.
-2-
Aturan Hukum Terkait Bansos RTLH, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Contoh Kasus disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Bogor
-3-
Pengawasan dan Pelaksanaan Akuntabilitas dalam RTLH disampaikan oleh Kasubid Datun Kejaksaan Negeri Cibinong.
-4-
Tata Cara Pembukaan Buku Rekening, Pencairan dan Pemindahan Buku disampaikan oleh BJB Cibinong.
Kegiatan RTLH Tahun 2022 diharapkan berjalan dengan lancar & sukses. Serta sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan peran serta swadaya masyarakat dalam penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu dan terdampak bencana.
@ademunawarohyasin
@iwansetiawan.70
@kabupaten.bogor
@pancakarsakabbogor
@kawan_sidilan
@ajaw1971
@tmc_dpkpp
#dpkppmembangunbogor