November 22, 2024 By Prolap Dpkpp In BERITA, PUBLIKASI DPKPP Kabupaten Bogor Lakukan Serah Terima Rumah Khusus bagi Korban Bencana Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pembangunan Rumah Khusus (HUNTAP) beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk korban bencana, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melaksanakan pendistribusian dan serah terima rumah bagi masyarakat terdampak bencana. Kegiatan ini merupakan bentuk penatausahaan serah terima rumah kepada korban bencana yang terjadi pada tahun 2020, 2021, dan 2022.Pembangunan rumah khusus ini mencakup 17 desa yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Bogor. Sampai dengan pertengahan Bulan November 2024 sebanyak 447 unit rumah telah diserahkan melalui penandatanganan berita acara serah terima, dan distribusi sisanya akan dilakukan secara bertahap.Dengan diserahkannya rumah khusus (huntap) ini, diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat yang terdampak bencana, serta mempercepat pemulihan kehidupan setelah bencana yang telah melan Dokumentasi penandatanganan berita acara serah terima Huntap Desa Sipayung dan Desa Sukajaya, Kecamatan Sukajaya[/caption]